RSUD HUSADA PRIMA

Profesional Melayani Sepenuh Hati

RSUD Husada Prima adalah Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) yang memiliki klasifikasi Rumah Sakit Type C serta memberikan layanan secara professional dan melayani sepenuh hati berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang beralamatkan di Jl. Karang Tembok No. 39 Surabaya.

Sebagai unit organisasi bersifat khusus RSUD Husada Prima memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian. Rumah Sakit mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative penyakit dalam bentuk dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan pelayanan unggulan meliputi :

  1. TB ONESS ( Tuberculosis One Stop service)
  2. Klinik Tumbuh Kembang Permata Hati
  3. MCU (Medical Check Up)
  4. Pelayanan ERACS (Enhanced Recovery After Caesarean Surgery)

RSUD Husada Prima dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Penyusunan strategi, rencana, program dan penganggaran Rumah Sakit;
  2. Pelaksanaan ketatausahaan, umum, kepegawaian, dan asset Rumah sakit;
  3. Pelaksanaan perencanaan program, pelaporan, evaluasi, Sistem Informasi Rumah Sakit dan pengembangan Informasi dan Teknologi;
  4. Pelaksanaan pengelolaan keuangan, penerimaan, pengeluaran dan akuntansi Rumah Sakit;
  5. Pengawasan dan pengendalian operasional Rumah Sakit;
  6. Pelayanan medik, penunjang medik dan non medik;
  7. Penyelenggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan dan kebidanan;
  8. Pelaksanaan pelayanan Kesehatan bidang promotive, preventif, kuratif, rehabilitative dan pelayanan prima prnyakit paru;
  9. Penyelenggaraan pelayanan rujukan pasien’ specimen, ilmu pengetahuan dan teknologi serta program;
  10. Penyelenggaraan koordinasi dan kemitraan kegiatan Rumah Sakit;
  11. Penyelenggaraan Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan;
  12. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program;
  13. ‘Pelaksanaan pengolahan data, Analisa dan siostem pelaporan data Rumah Sakit;
  14. Pelaksanaan program Kesehatan nasional;
  15. Pelaksanaan dukungan UKM di Rumah Sakit dan wilayah kerja;
  16. Pelaksanaan dukungan pembinaan wilayah di bidang teknis; dan
  17. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

Tersedia jenis pelayanan dan fasilitas rumah sakit yang kami miliki, seperti tenaga medis, alat medis, akomodasi dan lain sebagainya. Dengan sejumlah dokter yang professional dibidangnya serta peralatan yang memadai, maka kami siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin sesuai kebutuhan masyarakat.

Kami telah membuat komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan RSUD Husada Prima serta keselamatan dan kepuasan pelanggan

Url Shortener