Profil PPID RSUD Husada Prima
Pengelola Informasi Publik RSUD Husada Prima ditangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sesuai dengan tuntutan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
Perangkat keterbukaan informasi publik RSUD Husada Prima terdiri atas:
Secara rutin petugas PPID mempublikasikan segala informasi melalui website RSUD Husada Prima di http://rsudhusadaprima.jatimprov.go.id/
Semua informasi dapat diakses dan diunduh dari website RSUD Husada Prima
Mengenai informasi lain yang tidak tersedia pada website RSUD Husada Prima, publik/pemohon dapat memintanya dengan cara membuat permintaan secara tertulis ke Sekretariat melalui surat yang dikirim langsung, faks maupun email hingga untuk selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai tindak lanjut dari permintaan tersebut.
Adapun beberapa informasi belum tersedia, disebabkan oleh revisi atau pembaharuan data.